PT KA Properti Manajemen (KAI Properti) merupakan Anak Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang didirikan berdasarkan Surat Persetujuan dari Menteri Negara BUMN No. S535/MBU/2009, tanggal 29 Juli 2009 dan berdasarkan Akta Pendirian No. 9, tanggal 8 September 2009 yang dibuat dihadapan Ny. Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-5150.AH.01.01, pada tanggal 26 Oktober 2009.
Pemegang saham KAI Properti adalah PT KAI dengan kepemilikan sebanyak 99,63% dan Yayasan Pusaka dengan kepemilikan sebanyak 0,37%.
Sejalan dengan Visi dan Misi KAI, untuk menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia dengan menyediakan sistem transportasi yang aman dan efisien, KAI Properti didirikan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi tersebut dengan menjalankan bisnis pendukung di bidang properti, konstruksi, perdagangan, dan perawatan jalan rel dan jembatan.
KAI Properti telah berhasil mendukung KAI dalam reaktivasi prasarana kereta api jalur Cibatu - Garut dengan pembangunan sarana bangunan stasiun yang kini bisa digunakan oleh masyarakat luas. Di Pulau Sumatera, KAI Properti mendukung bisnis kereta api batu bara rangkaian panjang (babaranjang) dengan membangun double track dan prasarana lainnya untuk meningkatkan intensitas babaranjang pada jalur kereta api di Sumatera Selatan. Dalam bidang properti, KAI Properti bekerjasama dengan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dalam penyediaan jasa operator hotel, serta KAI Properti membangun KAI Boutique Hotel di Bandung, dan beberapa kota lainnya seperti Malang, Garut, dan Purwokerto.
Visi KAI Properti adalah menjadi Perusahaan properti dan jasa konstruksi umum terutama Prasarana Perkeretaapian terpercaya dan profesional. Visi tersebut menggambarkan motivasi KAI Properti untuk terus mengembangkan kualitas bisnis yang produktif, optimal, dan profesional. Pertumbuhan KAI Properti berkesinambungan dengan perkembangan perusahaan induk dalam memberikan pelayanan terbaik dengan menyelenggarakan jasa perkeretaapian dan pengembangan usaha properti perusahaan kepada masyarakat.
KAI Properti, Moving Forward Growing Together.
Terinspirasi dari bentuk REL KERETA yang digambarkan dengan garis menyambung ke atas pada huruf A, KAI diharapkan terus maju dan menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik yang terintegrasi, terpercaya, bersinergi, dan kelak dapat menghubungkan Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Dengan menggunakan typeface italic yang dinamis dan modifikasi pada huruf A menggambarkan karakter KAI yaitu progresif, berpikiran terbuka, dan terpercaya.
Grafik yang tegas namun ramah dengan perbedaan warna pada huruf diharapkan dapat mencerminkan hubungan yang harmonis dan kompeten antara KAI dan seluruh pemangku kepentingan.
Perpaduan antara warna biru tua yang menunjukkan stabilitas, profesionalisme, amanah dan kepercayaan diri, yang ditambah dengan aksen warna oranye menunjukan antusiasme, kreativitas, tekad, kesuksesan dan kebahagiaan.
Warna orange pada logo PROPERTI melambangkan antusiasme, kreativitas, tekad dan kesuksesan yang merupakan simbolisasi dari upaya perusahaan untuk terus berinovasi agar tetap menjadi yang terdepan dalam bidang konstruksi prasarana perkeretaapian.
VISI
Menjadi Perusahaan properti dan jasa konstruksi umum terutama Prasarana Perkeretaapian terpercaya dan profesional.
MISI
Memegang teguh kepercayaan yang diberikan, dengan kode etik dan perilaku:
Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas, dengan kode etik dan perilaku:
Saling peduli dan menghargai perbedaan, dengan kode etik dan perilaku:
Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara, dengan kode etik dan perilaku:
Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan, dengan kode etik dan perilaku:
Membangun kerjasama yang sinergis, dengan kode etik dan perilaku:
Download
|
Details
|
|
EDARAN DIREKSI PT KA Properti ManajemenNomor: SE.DIR/SDM.006/V/KAPM-2021tanggal 11 Mei 2021 |
|
PERATURAN DIREKSI PT KA Properti ManajemenNomor: PER.DIR/UM.011/XI/KAPM-2023tanggal 20 November 2023 |
PERATURAN DIREKSI PT KA Properti ManajemenNomor: PER.DIR/UM.013/VII/KAPM-2023tanggal 28 Juli 2021 |
|
|
PIAGAM PT KA Properti Manajementanggal 31 Juli 2021 |